Bareskrim Gali Keterangan Ahli Selidiki Penjualan Surat Keterangan Sehat Bebas Corona di E-commerce
Penyelidikan iklan penjualan surat sehat bebas virus corona yang sempat ditawarkan di sejumlah situs e-commerce masih berproses di Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan iklan penjualan surat sehat bebas virus corona yang sempat ditawarkan di sejumlah situs e-commerce masih berproses di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari ahli terkait kasus tersebut.
"Penyelidikan masih berlangsung, kami melakukan pemeriksaan terhadap ahli," ungkap Listyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (20/5/2020).
Baca: Niat dan Tata Cara Salat Tasbih di Bulan Ramadhan Lengkap dengan Ketentuannya
Selain itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak e-commerce guna penelusuran lebih lanjut.
"Kami juga berkoordinasi intensif dengan pihak e-commercenya," tutur jenderal bintang tiga itu.
Seperti diketahui belakangan situasi pandemi virus corona dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk menjadi ladang bisnis ilegal dengan memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas corona di sejumlah e-commerce.
Baca: Plesetkan Logo Olimpiade seperti Corona, Warga Jepang Marah Kepada Klub Wartawan Asing
Iklan penjualan di e-commerce sempat viral diperbincangkan warganet.
Diketahui selama pemberlakuan PSBB, gugus tugas penanganan Covid-19 memang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat apabila ingin berpergian.
Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak dengan menjual surat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga puluhan juta. Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing e-commerce.
Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat bebas corona ternyata tidak hanya terjadi di e-commerce.
Di Bali, surat ini diperdagangkan secara manual di kawasan Pelabuhan Gilimaluk. Hasilnya tujuh pelaku berhasil diamankan.