Segera Isi Sensus Online Melalui sensus.bps.go.id Sebelum Tanggal 29 Mei 2020, Berikut Panduannya
Sensus Penduduk tahun ini dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, simak panduan berikut.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online berikut ini.
Segera isi sensus penduduk sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pengisian sensus penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Sensus Penduduk 2020 online bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Sensus ini dilakukan secara mandiri dapat diisi oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Pengisian sensus penduduk online dapat diakses melalui komputer, ponsel, maupun tab.
Mengisi data sensus penduduk hanya membutuhkan waktu kisaran 5 menit per orang.
Sebelum mengisi persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk secara online 2020?
Panduan Melakukan Pengisian Sensus Penduduk 2020
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.