Di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar bin Smith Tempati Sel 'One Man One Cell'
Kepala Lapas Klas I Batu Erwedi Supriyatno menerangkan, Habib Bahar akan berada di dalam sel one man one cell (satu orang satu sel).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa, tanggal 19 Mei dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan," jelas Rika.
Rika mengatakan kebijakan itu diambil lantaran sejak dijebloskan kembali ke Lapas Gunung Sindur sejak Selasa (19/5/2020), simpatisan Bahar berkerumun dan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Baca: Dijebloskan ke Penjara Lagi, Ini Kronologi Penangkapan Habib Bahar, Dijemput Brimob Senjata Lengkap
Rika mengatakan kondisi tersebut rentan penularan virus corona atau Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika.
Rika menerangkan alasan pemindahan Bahar ke Lapas Klas I Nusakambangan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, menghindari gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh simpatisan pendukung, mencegah pelanggaran protokol kesehatan atas darurat Covid-19 karena kerumunan, serta untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi yang bersangkutan.
"Diharapkan yang bersangkutan dapat mengikuti semua ketentuan dan SOP yang berlaku di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika.