Kapolda Jambi Jawab Simpang Siur Kabar Penangkapan Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi
Menurut informasi yang beredar, M Nuh sempat dimintai keterangan oleh Polresta Jambi. Benarkah?
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi menjelaskan soal simpang siur penangkapan warga bernama M Nuh terkait lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharga Rp 2,5 miliar.
Menurut informasi yang beredar, M Nuh sempat dimintai keterangan oleh Polresta Jambi. Saat ini M Nuh sudah kembali pulang ke kediamannya tanpa dilakukan penangkapan apalagi penahanan.
Firman menjelaskan M Nuh yang merupakan seorang buruh harian lepas ternyata tidak mengetahui bahwa yang diikuti dalam acara konser virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Minggu (17/5/2020) lalu adalah lelang.
Baca: Cari Pengusaha Bernama M Nuh Pemenang Lelang Motor Jokowi, Camat dan Polisi Dibuat Bingung
“Jadi memang tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan. Dia setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti itu adalah lelang,” tegas Firman melalui pesan singkatnya, Kamis (21/5/2020).
M Nuh warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi ini malah mengira dalam acara itu, dirinya menang hadiah.
Baca: Gus Ghofur, Harapan NU dan Islam Moderat Indonesia
“Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan (pada polisi),” ungkap jenderal bintang dua itu.
Diketahui, motor listrik yang ditandatangani Jokowi laku lelang Rp 2,5 miliar dalam acara konser amal penggalangan dana secara virtual.
Baca: Siapa Sebenarnya M Nuh, Pengusaha yang Menangkan Lelang Motor Jokowi?
Uang lelang nantinya didonasikan untuk warga yang terdampak pandemi virus corona. Adalah M Nur, warga Jambi yang memenangkan lelang dengan tawaran tertinggi.
Dalam acara lelang, disebutkan bahwa M Nuh adalah seorang pengusaha asal Jambi. Namun ternyata, dari data KTP, M Nuh hanya seorang buruh harian lepas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.