Mall Tetap Buka Namun Masjid Tidak, Ustaz Yusuf Mansur Beri Tanggapan: Jangan Membanding-bandingkan
Ustad Yusuf Mansur menilai tak ada jalan lain untuk mengobati kekecewaan umat Muslim. Namun ia memberikan saran untuk membuat suasana hati lebih baik
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintan memutuskan untuk melarang salat id masif berjamaah.
Lalu muncul beberapa persepsi, mengapa masjid justru ditutup sementara pusat pembelanjaan tetap buka?
Bahkan MUI juga menilai ada anomali kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona.
"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Muncul kekecewaan di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi kekecewaan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur memberikan saran dan pendapatnya.
Baca: Wagub DKI: Tak Perlu Salat Id di Masjid atau Lapangan, Sekalipun Menerapkan Protokol Covid-19
Baca: Jokowi Tegaskan Tak Larang Ibadah, Ini Jawaban Istana soal Boleh Tidaknya Salat Id di Lapangan
Melalui kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (21/5/2020), Ustaz Yusuf Mansur juga menilai tidak ada jalan lain untuk mengobati kekecewaan umat Muslim.
Namun, Ustaz Yusuf Mansur memberikan saran untuk membuat suasana hati lebih baik.
"Apa yang bisa dikatakan supaya hati terhibur pak Ustaz?" tanya Najwa.
"Untuk mengobati kekecewaan memang tidak ada jalan sih mbak kecuali kita selalu berkata positif, berpikir positif tidak membanding-bandingkan dengan yang melanggar," jelas Ustaz Yusuf Mansur.
Menurut Ustaz Yusuf Mansur, akan menjadi masalah jika kita terus membandingkan dengan sikap orang yang melanggar aturan.
Baca: Bamsoet Sambut Positif Fatwa MUI Terkait Panduan Sholat Idul Fitri 1441H
"Kan masalah juga kalo kita membanding-bandingkan dengan yang melanggar, ya jelas nggak sama. Yang melanggar dengan yang tidak melanggar. Karena tidak melanggarkan jadi yang utama kali ini, Islam kan mengutamakan keselamatan."
"Berikutnya doa, mudah-mudahan dengan kita ridha bernuansa Ramadhan dan hari raya seperti ini, Allah akan memberi 10 Ramadhan dan 10 hari raya yang besok lebih baik dari hari ini. Kan nggak ada yang dilengkapi sama Allah, pasti akan dilengkapi," lanjut Ustaz Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur menegaskan untuk tidak membanding-bandingkan terus disaat seperti ini.
Simak video selengkapnya !
Terkait dibukanya mal dan masih dilarangnya salat berjamaah, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tapi bedanya apa? Kalau Majelis Ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).
Sejauh ini menurut Mahfud, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.
"Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulamanya yang mengatakan," katanya.
Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.
Baca: Mahfud MD: Pemerintah Tak Main-Main dalam Perang Melawan Covid-19
Mahfud mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.
"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.
Sementara itu terkait beroperasinya bandara menurut Mahfud, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.
"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.