Mukroni,Koordinator Komunitas Warteg : New Normal Sangat Penting
Para pedagang, katanya lagi bisa kembali membuka tokonya masing-masing dan konsumen dapat berbelanja tanpa rasa takut
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal (Warteg) Mukroni menilai pemberlakuan New Normal di tengah situasi Covid-19 sangat penting. New Normal jadi penting karena membuka peluang bagi para pedagang warteg dan konsumen untuk bisa hidup secara normal.
Para pedagang, katanya lagi bisa kembali membuka tokonya masing-masing dan konsumen dapat berbelanja tanpa rasa takut tertular Covid-19.
New Normal dinilai Mukroni mengedepankan pola hidup sehat sebagai upaya menyongsong kehidupan di masa mendatang. Di mana masyarakat Indonesia mau tidak mau harus mampu hidup berdampingan dengan virus Covid-19.
"New Normal ini merupakan suatu hal yang sangat penting. Dengan adanya kejadian Covid-19 di negeri ini sehingga kita harus beradaptasi ke depan. Oleh karena itu menurut kami warteg harus memperhatikan masalah kesehatan menyangkut bagaimana agar tempat dagang itu higienis, bersih dan jauh dari penyakit," kata Mukroni kepada Tribun.
Mulanya Mukroni menceritakan, kondisi perekonomian mayoritas pengusaha warteg di wilayah Jabodetabek, di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kian miris. Para pengusaha warteg sangat terdampak secara finansial karena tidak bisa membuka tokonya masing-masing.
Para pengusaha warteg pun kerepotan memikirkan langkah apa yang harus dilakukan untuk bertahan hidup bila situasi Covid-19 ini berlarut-larut. Satu-satunya upaya bertahan, jelas Mukroni, hanya dengan membuka warteg masing-masing.
Baca: Ini Alasan Kemenparekraf Prediksi Ekowisata Bakal Diminati di Kondisi New Normal
"Sekarang ini kondisi ekonomi para pengusaha warteg, kalau berlarut-larut ini menjadi masalah. Bukan kita tidak takut pada Covid-19 ini, tapi kita lebih takut bila kondisi ekonomi justru menimbulkan banyak efek. Bisa bikin stress dan lain sebagainya," jelas Mukroni.
"Karena memang cukup drastis penurunan pemasukan yang dialami warteg-warteg di Jabodetabek karena jumlah konsumen juga menurun drastis sekali," sambung Mukroni.
Ia menegaskan bahwa komunitas warteg sangat mendukung upaya pemberlakuan New Normal oleh Pemerintah Indonesia. Menurutnya, warteg akan bersiap dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19.
Baca: Satire, Ketua FAKTA: Anies Diam-diam Mulai Terapkan New Normal di DKI Jakarta
"Kami dari warteg sangat menerima adanya new normal yang disampaikan pemerintah sehingga kita tetap care dan memperhatikan kondisi kesehatan sebagai keutamaan. Diharapkan dengan kesehatan masyarakat, kondisi ekonomi bisa diperbaiki dan semua bisa berjalan normal kembali," jelas Mukroni.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA sebelumnya mengungkapkan mengungkapkan setidaknya terdapat tiga landasan mengapa Indonesia perlu kembali bekerja secepatnya. Secara bertahap, menurut Denny JA, Indonesia dapat memulai kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020 mendatang.
Denny JA mengatakan, LSI menemukan fakta bahwa Indonesia telah memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga dan ekonomi. Kendati demikian, hal ini tidak dapat dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca: Mengenal Istilah Herd Immunity dan New Normal dalam Hadapi Covid-19 Serta Dampaknya
"Ia harus dilakukan secara bertahap karena grafik kasus setiap wilayah berbeda-beda, setelah PSBB diberlakukan," ungkap Denny JA dalam siaran pers yang dipublikasikan di laman Facebook Denny J.A's World, Sabtu (16/5/2020) lalu
Denny JA menjelaskan, wilayah yang merupakan pusat ekonomi dan bisnis Indonesia seperti Jakarta sudah layaknya dibuka kembali. Berikut paparan Denny JA tiga landasan yang membuat Indonesia perlu segera kembali bekerja, yaitu:
1. Banyak negara yang membuka kembali aktivitas warga
Landasan yang pertama, Denny JA menyebutkan, telah banyak negara di dunia yang membuka kembali aktivitas warga dan ekonominya.Selanjutnya, pada awal Mei, diikuti oleh negara Eropa yang lain, seperti Portugal, Spanyol, Belgia, Italia dan Perancis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.