Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Indonesia-Korea Selatan Tandatangani MoU Proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai

Acara penandatanganan disaksikan oleh BKPM dan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) Seoul, Umar Hadi

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-in Indonesia-Korea Selatan Tandatangani MoU Proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai
Dok KBRI Seoul
Tangkapan layar Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Rabu (20/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU), Rabu (20/5/2020).

MoU ini terkait kerja sama proyek refinery RDMP Unit Pengolahan II Dumai antara PT Pertamina, PT Nindya Karya, dan Konsorsium Korsel.

Baca: Indonesia Dinilai Punya Modal Sosial yang Besar Hadapi Virus Corona

Dalam keterangannya yang diunggah Instagram @kbri_seoul, penandatanganan dilakukan melalui video conference.

Di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19, ini menjadi kabar gembira yang menunjukkan kerja sama Indonesia-Korsel tidak surut.

Acara penandatanganan disaksikan oleh BKPM dan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) Seoul, Umar Hadi.

Ia didampingi oleh kepala IIPC Seoul dan Koordinator Fungsi Ekonomi Seoul.

Baca: Presiden Jokowi Tiadakan Open House pada Idul Fitri Tahun Ini

Rekomendasi Untuk Anda

Proyek RDMP ini diperkirakan akan menyerap investasi sebesar USD 1,5 miliar dan merupakan salah satu dari beberapa proyek RDMP prioritas PT Pertamina.

Diharapkan mega proyek pembangunan kilang ini memberikan banyak manfaat dan dampak berkesinambungan yang akan mendukung pembangunan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas