Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Batas Akhir Jumat 29 Mei, Cukup 5 Menit per Orang
Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 29 Mei mendatang. Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 29 Mei mendatang.
Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.
Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.
Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020.
Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama BPS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.
Baca: Wacana Hapus Kelas BPJS Kesehatan Dinilai Buat Masyarakat Kesusahan
Baca: Peserta Berharap Kualitas Pelayanan Tidak Menurun Jika Kelas BPJS Kesehatan Dihapuskan
Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.
Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.