Sensus Penduduk Online Berakhir 4 Hari Lagi, Login sensus.bps.go.id, Berikut Cara Pengisiannya
Sensus Penduduk online akan berakhir empat hari lagi, yakni 29 Mei 2020, mendatang. Simak tata cara pengisiannya.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengisian sensus penduduk online akan berakhir empat hari lagi, yakni 29 Mei 2020, mendatang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Pusat Statistik melalui akun Instagram resminya @bps_statistics, Senin (25/5/2020).
Perlu diketahui, akibat pandemi Covid-19, BPS memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berpartisipasi mengisi sensus penduduk, sehingga diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Berikut keterangan unggahan di akun @bps_statistics:
"SP Online Berakhir 4 Hari Lagi
Perhelatan sensus penduduk Online akan berakhir pada 29 Mei 2020. Artinya masih ada waktu 4 hari bagi Anda dan keluarga untuk mencatatkan diri.
.
Ayo, luangkan waktu sejenak dengan tetap di rumah untuk menjawab pertanyaan sensus di laman:
sensus.bps.go.id
sensus.bps.go.id
sensus.bps.go.id
.
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Informasi yang Anda sampaikan dijamin keamanannya oleh BPS. Bersama kita", tulis keterangan di Instagram @bps_statistics.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, tercatat 44,83 juta jiwa telah berpartisipasi mencatatkan kependudukannya melalui sensus penduduk Online hingga 19 Mei 2020, lalu.
Jumlah ini setara dengan 16,63 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Baca: Login sensus.bps.go.id, Cara Isi sensus penduduk Online 2020, Sisa 8 Hari Lagi, Siapkan KK & KTP
Baca: BPS Sebut 44,83 Juta Orang Telah Ikut sensus penduduk Online 2020 Per 19 Mei
Pelaksanaan sensus penduduk online akan segera berakhir, kemudian akan segera digelar sensus penduduk tatap muka atau wawancara.
Sebelumnya, sensus penduduk wawancara bakal dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020, namun dengan kondisi saat ini, pelaksanaan sensus penduduk wawancara diundur menjadi pada tanggal 1 hingga 30 September 2020.
Bagi masyarakat yang belum melakukan pengisian data sensus penduduk, dapat mengunjungi link berikut
Waktu yang diperlukan untuk melakukan pengisian data cukup 5 menit saja per anggota keluarga.
Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).