Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arief Poyuono Duga Ada Upaya Pembunuhan Terhadap Siti Fadilah Supari

Sebelumnya, Siti menjalani perawatan akibat penyakit asma yang dia derita di RSPAD Gatot Soebroto.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arief Poyuono Duga Ada Upaya Pembunuhan Terhadap Siti Fadilah Supari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Made Darma Weda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief mengkritik keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Siti menjalani perawatan akibat penyakit asma yang dia derita di RSPAD Gatot Soebroto.

Setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, dia kembali dibawa ke rutan yang kini menjadi zona merah penyebaran Covid-19, meskipun sempat menolak.

Arief menduga ada upaya pembunuhan terhadap Mantan Menteri Kesehatan itu dengan mengembalikan ke Rutan Pondok Bambu.

"Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif Corona.

Baca: Dortmund vs Bayern Munchen, Duel si Raja Assist Bundesliga, Thomas Muller dan Jadon Sancho

Baca: Dokter Tirta Nilai Aturan The New Normal Terlalu Dini: Negara Lain Turun, Kita Satu-Satunya Meroket

Baca: Dikira Jatuh, Ricky Ternyata Meninggal Karena Dianiaya, Sejumlah Pelaku Pun Dibekuk

Ini kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa enggak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai Corona terhadap Siti Fadilah," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

Berita Rekomendasi

Arief mengingatkan sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, membuat Siti Fadilah sangat rentan terpapar Covid-19.

Sebab, usia Siti Fadilah sudah di atas 70 tahun.

"Usianya sudah diatas 70 tahun. Penyakitnya asthma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab?," katanya.

Selain itu, Arief juga menyoroti akun Youtube tentang pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari yang telah ditonton lebih dari 3 juta kali.

Menurutnya tidak ada yang salah dengan silahturahmi tersebut.

"Isinya sesuai dengan garis pemerintahan Jokowi dan pelajaran tentang bagaimana menghadapi wabah Flu Burung yang bisa digunakan saat ini. Seharusnya pemerintah memetik pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah untuk mengatasi Corona saat ini," ujarnya.

Bukan hanya itu, Arief juga menilai pernyataan Dirjen PAS Kemenkumham yang mengatakan wawacancara tersebut tidak berizin terlalu mengada-ada dan justru mencoreng pemerintahan Jokowi yang sedang sibuk menghadapi Corona.

"Jangan lebay-lah. Bikin malu saja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan Bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi Corona," kata dia.

Oleh karena itu, dia menyarankan Kemenkum HAM melakukan evaluasi, serta mengurus semua tahanan yang positif corona karena itu membahayakan tahanan lainnya.

Bila dibiarkan, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly bisa dipersalahkan akibat melakukan pembiaran terhadap kondisi yang membahayakan nyawa orang lain.

"Melepaskan penjahat kriminal beberapa waktu lalu sudah salah karena justru membahayakan masyarakat. Sekarang dengan memasukkan orang berisiko seperti Siti Fadilah kembali ke penjara Pondok Bambu yang sudah zona merah corona tambah salah lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas