Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id, Simak Begini Cara Daftarnya!

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Baca: Ungkap Pengakuan Sri Mulyani soal Kartu Prakerja, Ekonom INDEF Singgung Keinginan Jokowi: Abal-abal

Baca: Pemerintah Sudah Maksimal Realisasikan Percepatan Program Kartu Prakerja

Baca: Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 pada 26 Mei 2020, Total 30 Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id.

Klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

BERITA TERKAIT

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas