New Normal oleh Jokowi: Daftar Daerah yang Segera Terapkan hingga Terbitnya Keputusan Menkes
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan untuk menerapkan new normal. Berikut sederet fakta tentang rencana new normal
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
3. Menkes Telah Terbitkan Aturan tentang New Normal untuk Dunia Usaha
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No NH.01.07/Menkes/328/2020 tantang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Tempat Kerja Perkantoran dan Induutri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Peraturan itu dikeluarkan untuk mendukung pemberlakuan new normal.
Keputusan Menteri Kesehatan itu diterbitkan pada 20 Mei 2020 lalu.
Dalam aturan itu, terdapat panduan penerapan protolol kesehatan di lingkungan kerja, perkantoran, tempat usaha yang bakal dibuka saat new normal baik saat PSBB masih berlaku atau setelah PSBB dicabut.
Anda dapat mengakses Keputusan Menkes itu lewat tautan ini:LINK
4. Sebanyak 60 Mall Bakal Beroperasi pada 5 Juni 2020
Sebanyak 60 mall bakal beroperasi pada 5 Juni 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat membeberkan, ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020).
Sementara mal yang buka pada Senin (8/6/2020) ada empat.
"Yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (25/5/2020).
Kembali beroperasinya pusat perbelanjaan ini mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta.
Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi New Normal Pandemi Covid-19
Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta menyatakan, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
Ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kali di Jakarta sejak pertama kali berlaku.