Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

New Normal oleh Jokowi: Daftar Daerah yang Segera Terapkan hingga Terbitnya Keputusan Menkes

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan untuk menerapkan new normal. Berikut sederet fakta tentang rencana new normal

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in New Normal oleh Jokowi: Daftar Daerah yang Segera Terapkan hingga Terbitnya Keputusan Menkes
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Warga Kota Bekasi ramai menghampiri Mall Sumarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020). Bahkan hingga Jokowi selesai melakukan peninjauan, warga makin ramai mendatangi mall tersebut. 

3. Menkes Telah Terbitkan Aturan tentang New Normal untuk Dunia Usaha

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No NH.01.07/Menkes/328/2020 tantang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Tempat Kerja Perkantoran dan Induutri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Peraturan itu dikeluarkan untuk mendukung pemberlakuan new normal.

Keputusan Menteri Kesehatan itu diterbitkan pada 20 Mei 2020 lalu.

Dalam aturan itu, terdapat panduan penerapan protolol kesehatan di lingkungan kerja, perkantoran, tempat usaha yang bakal dibuka saat new normal baik saat PSBB masih berlaku atau setelah PSBB dicabut. 

Anda dapat mengakses Keputusan Menkes itu lewat tautan ini:LINK

4. Sebanyak 60 Mall Bakal Beroperasi pada 5 Juni 2020

Berita Rekomendasi

Sebanyak 60 mall bakal beroperasi pada 5 Juni 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat membeberkan, ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020).

Sementara mal yang buka pada Senin (8/6/2020) ada empat.

"Yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (25/5/2020).

Kembali beroperasinya pusat perbelanjaan ini mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi New Normal Pandemi Covid-19

Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta menyatakan, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.

Ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kali di Jakarta sejak pertama kali berlaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas