Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Jadwal Diundur
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada hari ini, Selasa (26/5/2020) ditunda, karena panitia masih melakukan evaluasi.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Harusnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 rencananya akan dibuka pada hari ini, Selasa (26/5/2020).
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan bahwa rencananya memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka hari ini.
Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
Dikutip dari Kompas.com, Panji juga menjelaskan bahwa Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.
Panitia masih melakukan evaluasi pada peserta Prakerja gelombang 1-3, dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).
Para peserta yang diprioritaskan adalah para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Ia menyebutkan bahwa, hingga akhir tahun nanti, pemerintah akan membuka pendaftaran sampai 30 gelombang Kartu Pekerja melalui www.prakerja.go.id.
Baca: PPP: Skema Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Jadi Kasus Hukum 2024
Baca: Ungkap Pengakuan Sri Mulyani soal Kartu Prakerja, Ekonom INDEF Singgung Keinginan Jokowi: Abal-abal
Sebelum dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan pendaftaran kartu prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk memiliki kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat yang wajib ditaati:
- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja: