Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Berikut Cara Daftar Akunnya
Login laman prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang empat, Anda dapat mendaftar akun Pra Kerja hingga melakukan swafoto.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM – Inilah cara daftar Kartu Pra Kerja di laman www.prakerja.go.id untuk gelombang empat.
Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4.
Setelah masuk di laman pendaftaran akun Pra Kerja, isilah data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, hingga foto selfie dengan KTP.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Ditunda, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Nantinya, Anda akan memperoleh insentif, mengikuti pelatihan, dan mendapat sertifikat pelatihan.
Diketahui, pemerintah rencananya mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).
Kendati demikian hingga Selasa siang, pendaftaran belum bisa dilakukan oleh peserta.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka tanggal 26 Mei 2020.
Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini). Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," jelas Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Menurutnya, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di pada Kartu Pra Kerja gelombang 1-3.
Termasuk singkronisasi data calon peserta Kartu Pra Kerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).
Baca: Ini Alasan Pelaksanaan Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Mundur, Manajemen: Kita Lagi Mumet Sekali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.