Upaya Pencegahan Korupsi Libatkan Berbagai Pihak
Dia menyarankan upaya melibatkan masyarakat termasuk di daerah untuk mencegah korupsi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan pelibatan masyarakat mulai dari tahap perencanaan.
Pernyataan itu disampaikan Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII), Alvin Nicola.
"Sudah banyak upaya melibatkan publik. Teruskan, terutama dalam konteks perencanaan aksi selanjutnya. Momentum baik melibatkan publik mulai dari perencanaan," ujar Alvin, di acara Unboxing Pencegahan Korupsi Kini dan Nanti: Rapor Pelaksanaan Stranas PK, yang disiarkan secara online, Rabu (27/5/2020).
Dia menyarankan upaya melibatkan masyarakat termasuk di daerah untuk mencegah korupsi.
"Penting mempertimbangkan daerah mempunyai aksi pencegahan korupsi. Jadi peluang masyarakat lokal mempunyai amunisi pemantauan," kata dia.
Baca: Ribuan Masker Bedah Menumpuk di Pantai Sydney, 40 Kontainer Masker Jatuh dari Kapal Barang
Menurut dia, perlu disusun suatu strategi sosialisasi agar secara mudah dapat dipahami oleh masyarakat.
"Sulit mengakses memantau perencanaan secara langsung, karena kewenangan diintegrasi dari pusat. Penting mempertimbangkan peluang ini. Jalin koordinasi dengan banyak pihak. Memanfaatkan budaya lokal bertujuan melibatkan masyarakat," tuturnya.
Baca: Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Tol Jagorawi, Awalnya Dikira Bangkai Binatang
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya berusaha melibatkan seluruh stakeholder mulai dari kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi untuk berminat mencegah korupsi.
Sejauh ini, kata dia, sudah banyak kegiatan yang melibatkan 51 Kementerian/Lembaga dan 542 Pemerintah Daerah.
"Ke depan makin banyak yang mau ikut atau kami paksa ikut. Kalau tidak ikut kolaborasi dan integrasi tidak maksimal. Dari kolaborasi ini sangat berharap sebagaimana diamanatkan Perpres 54 dan amanat presiden," kata dia.
Sekretariat Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melibatkan sejumlah lembaga, seperti KPK, Kemendagri, Kemenpanrb, Bapenas, dan KSP. Lima lembaga itu bekerjasama untuk merumuskan strategi nasional pencegahan korupsi.
Menurut dia, kolaborasi seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi dibentuk Sekretariat Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang berkantor di KPK.
Terdapat tiga area yang menjadi fokus Sekretariat Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Tiga area tersebut, yaitu perizinan dan tata niaga, tata keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Tiga fokus itu dijabarkan menjadi 11 aksi dan 27 sub aksi.
"Tiga fokus ini perlu dibenahi. Kalau sudah dibenahi mudah-mudahan area atau fokus lain bisa mengikuti," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.