Berbeda dengan PSBB, 'New Normal' Kini Dijaga Aparat TNI Polri, Ali Ngabalin: Jokowi Memerintahkan
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan pengerahan aparat TNI dan Polri dalam penerapan new normal.
Editor: Ananda Putri Octaviani

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan pengerahan aparat TNI dan Polri dalam penerapan new normal.
Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.
Sebelumnya PSBB diberlakukan untuk menekan pertumbuhan kasus positif Virus Corona (Covid-19).

• Jokowi Putuskan The New Normal Mulai 1 Juni, Pengamat dari Trisakti: Terlalu Berani sampai ke Sana
Dilansir TribunWow.com, awalnya Ali Ngabalin mengomentari fungsi aparat untuk mengawasi dalam penerapan PSBB sebelumnya.
Dalam penerapan new normal, pengawasan oleh aparat akan menjadi lebih ketat lagi.
"Sanksi itu 'kan sudah diatur dalam PSBB dan regulasi yang ada," kata Ali Ngabalin dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (27/5/2020).
Ia menyebutkan penurunan aparat keamanan telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.
Selain pengawasan aparat, imbauan akan terus disampaikan pemerintah.
"Karena itu memang kenapa Bapak Presiden memerintahkan TNI Polri, jadi dari awal memang sudah disampaikan dalam bentuk anjuran dan imbauan," kata Ali Ngabalin.
Ali menilai langkah itu perlu untuk memastikan kedisiplinan masyarakat melakukan protokol kesehatan.