Besok Terakhir, LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020
Segera login www.sensus.bps.go.id untuk mengisi sensus penduduk online 2020 yang akan berakhir pada Jumat (29/5/2020) besok.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengisi sensus penduduk online lewat login www.sensus.bps.go.id berikut ini.
Seperti yang diketahui, sensus penduduk online 2020 yang semula sampai 31 Maret 2020, kini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Itu artinya, pada Jumat (29/5/2020) besok merupakan hari terakhir pengisian sensus penduduk online.
Pengisian sensus penduduk online 2020 sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama.
Anda cukup login www.sensus.bps.go.id dan isikan data diri Anda beserta keluarga.
Baca: Berakhir 2 Hari Lagi, Isi Sensus Penduduk Online di Laman sensus.bps.go.id, Siapkan KK dan KTP
Baca: LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan 3 Berkas Ini
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan Sensus Penduduk Online dikutip dari sensus.bps.go.id :
1. Sensus Penduduk Online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id
2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit
3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
6. Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.
Baca: Login www.sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Berikut Persyaratannya
Baca: Deretan 25 Poster Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, dan FB
Berikut cara pengisian sensus penduduk online 2020 seperti yang Tribunnews praktikkan :
1. Klik laman resmi https://sensus.bps.go.id/login.
2. Kemudian, muncul halaman layanan login Sensus Penduduk.
3. Untuk mendaftar, siapkan terlebih dahulu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isikan data NIK dan KTP pada kolom yang terletak di bagian kanan bawah.
5. Masukkan kode Captcha yang tertera dalam laman.
6. Kemudian klik tombol 'Cek Keberadaan'.
7. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, peserta diminta untuk membuat password.
8. Barulah memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
Usahakan untuk memilih data yang tepat dan tidak mudah diketahui oleh orang lain.
9. Setelah berhasil membuat, masuk menggunakan password yang sudah dibuat tadi.
10. Pilih bahasa yang dikuasai.
11. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.
Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.
Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
12. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan meng-klik salah satu jawaban yang tersedia, yaitu:
- Status kepemilikan tempat tinggal saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
Anda hanya perlu meng-klik salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.
13. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.
14. Bila ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun, tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.
15. Dalam daftar anggota keluarga, Anda akan diminta kembali mengisi sejumlah data dan menjawab pertanyaan.
Adapun data yang wajib diisi adalah keberadaan; nomor KK; nomor NIK; jenis kelamin; tempat lahir; dan tanggal lahir.
Sementara daftar pertanyaan yang wajib dijawab adalah:
- Status hubungan dengan kepala keluarga
- Apakah alamat tempat tinggal sama dengan alamat tempat tinggal keluarga ini?
- Sejak kapan tinggal di alamat sekarang?
- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil?
- Kewarganegaraan
- Suku
- Agama/Kepercayaan
- Status perkawinan
- Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Apakah bisa berbahasa Indonesia (pertanyaan ini untuk penduduk umur lima tahun atau lebih)
- Aktivitas yang biasa dilakukan meliputi bekerja, mengurus rumah tangga, sekolah/kuliah, dan lainnya.
- Bila memilih lainnya, Anda harus menulis aktivitas lain yang dilakukan
- Apakah pensiunan?
16. Langkah serupa juga dilakukan dan diterapkan untuk anggota keluarga lainnya hingga semua terdata.
17. Setelah selesai mengisi, Anda bisa klik Lihat untuk melihat data yang telah diisikan.
Apabila ada perubahan, Anda hanya perlu mengganti selama belum dikirim.
18. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."
19. Setelah selesai dan yakin data yang diisi sudah benar klik Kirim.
20. Unduh dan kirimkan bukti pengisian ke email pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan.
21. Anda akan menerima bukti pengisian kuesioner Sensus Penduduk 2020 seperti ini.
Itulah cara mengisi sensus penduduk online 2020 dengan login ke www.sensus.bps.go.id.
Ayo segera isikan data diri Anda beserta keluarga!
Dikutip dari bps.go.id, sensus penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data, yaitu:
1. Sensus Penduduk Online 15 Februari - 29 Mei 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id/login
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
2. Sensus Penduduk Offline September 2020
- Pemeriksaan daftar penduduk
- Verifikasi Lapangan (ground check)
- Pencacahan lengkap dengan metode wawancara
3. Pencacahan sampel 2021
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati/Nendri)