Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login di sensus.bps.go.id, Terakhir Jumat 29 Mei!

Tersisa 1 hari lagi untuk mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id. Untuk mengisi data, hanya butuh waktu 5 menit per orang.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login di sensus.bps.go.id, Terakhir Jumat 29 Mei!
instagram/bps_statistics
Tersisa 1 hari lagi untuk mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id. Untuk mengisi data, hanya butuh waktu 5 menit per orang. 

TRIBUNNEWS.COM -  Tersisa 1 hari lagi untuk mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id.

Untuk mengisi data, hanya butuh waktu 5 menit per orang.

Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga Jumat (29/5/2020).

Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.

Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan, yakni Sensus Penduduk.

Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.

Berita Rekomendasi

Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020.

Baca: Tren Diprediksi Bergeser, Jokowi: Negara Lain Sudah Siapkan New Normal di Sektor Pariwisata

Baca: DPR Minta Bentuk Tim Khusus Tangani New Normal di Pesantren

Sensus Penduduk Online merupakan kerjasama BPS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BPS menggelar Sensus Penduduk Online bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online. 

Mengutip dari laman resmi bps.go.id, Sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.

Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.

Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.

Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas