Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 dengan membuka laman sensus.bps.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
instagram/bps_statistics
Tutorial Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login www.sensus.bps.go.id, Terakhir Besok (instagram/bps_statistics) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id.

Sensus Penduduk Online 2020  akan berakhir pada Jumat (29/5/2020).

Jadilah pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk akan ada lagi pada 2030 mendatang.

Sensus Penduduk 2020 adalah kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia.

Partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan, karena pemerintah membutuhkan data yang berkualitas.

Sebelum mengakses laman sensus.bps.go.id, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK)

Berita Rekomendasi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Buku Nikah

4. Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

Waktu pengisian Sensus Penduduk Online 2020 sekira 5 menit untuk tiap anggota keluarga.

Baca: Deretan 25 Poster Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, dan FB

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online

Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Menyiapkan dokumen penting yang diperlukan seperti di atas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas