Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 dengan membuka laman sensus.bps.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
instagram/bps_statistics
Tutorial Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login www.sensus.bps.go.id, Terakhir Besok (instagram/bps_statistics) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id.

Sensus Penduduk Online 2020  akan berakhir pada Jumat (29/5/2020).

Jadilah pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk akan ada lagi pada 2030 mendatang.

Sensus Penduduk 2020 adalah kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia.

Partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan, karena pemerintah membutuhkan data yang berkualitas.

Sebelum mengakses laman sensus.bps.go.id, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK)

Rekomendasi Untuk Anda

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Buku Nikah

4. Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

Waktu pengisian Sensus Penduduk Online 2020 sekira 5 menit untuk tiap anggota keluarga.

Baca: Deretan 25 Poster Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Dibagikan di Twitter, WA, IG, dan FB

Cara Mengisi Sensus Penduduk Online

Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 sesuai pengalaman Tribunnews.com:

1. Menyiapkan dokumen penting yang diperlukan seperti di atas

2. Anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi sensus penduduk

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas