Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei

PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Personel Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang mengenakan alat pelindung diri (APD) usai memakamkan jenasah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di sebuah tempat pemakaman umum di Kota Malang, Sabtu (4/4/2020). Proses Pemakaman PDP yang hasil tesnya negatif Covid-19 ini dilaksanakan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19 karena almarhum mempunyai riwayat sakit Paru-paru. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat yang diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB  di Malang Raya," tutur Walikota Sutiaji. 

Dia menyatakan, pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.

Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal.

Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji  menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu. 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Khofifah putuskan PSBB Malang Raya cukup sekali dan berakhir 30 Mei 

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas