IGI Sarankan Tahun Ajaran Baru Digeser ke Januari 2021
Ramli Rahim menyarankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tahun ajaran baru sekolah digeser menjadi awal Januari 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyarankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tahun ajaran baru sekolah digeser menjadi awal Januari 2021.
Ramli mengatakan saat ini banyak ketidakpastian di dunia pendidikan sehingga tahun ajaran baru sebaiknya digeser hingga awal tahun depan.
"Dalam kondisi ketidakpastian ini, tak banyak yang bisa dilakukan karena terjadi ketidakpastian dalam perencanaan dan kinerja dunia pendidikan kita. Ketidakpastian inilah yang memicu IGI menuntut Kemdikbud agar memberikan kepastian agar tahun ajaran baru digeser ke bulan Januari," ujar Ramli melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Ramli mengatakan dengan menggeser tahun ajaran, Kemendikbud dapat membenahi kualitas guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh.
Menurutnya, masih banyak guru belum menguasai teknologi untuk pembelajaran jarak jauh.
"Dengan menggeser tahun ajaran baru, Kemdikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan agar di bulan Januari sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas," ucap Ramli.
Selain itu, Ramli mengatakan menggeser tahun ajaran baru dapat menghindarkan siswa dan orang tua dari stres berkepanjangan.
Selanjutnya, menggeser tahun ajaran baru juga dapat menghindarkan siswa dari penularan Covid-19. Dirinya menyarankan agar Kemendikbud tidak memaksakan pembelajaran secara langsung.
"Jika pun protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada di luar ruang kelas?" kata Ramli.
Ramli juga mengatakan, RRI dan TVRI tidak mampu menggantikan guru.
Menurutnya, mengandalkan RRI dan TVRI berarti memaksa siswa menjalani satu semester belajar dalam kerugian.
Selain itu, dirinya menilai portal layanan pendidikan juga tidak mampu menggantikan guru.
Menurutnya, portal pendidikan ini hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.