Indonesia Bersiap Hadapi New Normal, Kemlu RI Minta Masyarakat Ikuti Panduan Pemerintah
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meminta masyarakat mengikuti panduan yang dikeluarkan pemerintah terkait rencana penerapan new normal
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meminta masyarakat mengikuti panduan yang dikeluarkan pemerintah terkait rencana penerapan new normal.
Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kemlu RI, Agustaviano Sofjan menjelaskan new normal adalah perubahan pola hidup pada situasi Covid-19.
Menghadapi situasi new normal masyarakat perlu beradaptasi dengan kondisi tersebut melalui panduan dan penyesuaian tertentu yang dikeluarkan pemerintah.
“Memang pada dasarnya melalui adaptasi perubahan pola hidup situasi saat Covid-19 ini yang kita maksud dengan new normal,” ujarnya dalam Webinar Saga Multilateral Kemlu RI, Kamis (28/5/2020).
Baca: Febby Rastanty Putus dari Keponakan Olla Ramlan, Anderu Bionty Beri Jawaban soal Dugaan Febby Mendua
Agustaviano menyampaikan, minggu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah mengeluarkan surat keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk di tempat kerja dan industri.
Kemenkes RI juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol pencegahan untuk tempat kerja sektor jasa perdagangan di area publik, serta keberlangsungan usaha.
Ia meminta masyarakat mengikuti panduan maupun protokol tersebut.
Baca: Kemendikbud Pastikan Tidak Akan Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021
Dengan menerapkan panduan dan protokol tersebut diharapkan dapat meminimalisir resiko dan dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai tempat di lingkungan.
“Tentu saja ini membutuhkan kesadaran dan kerja sama kita semua,” ujar Perwakilan Kemlu tersebut.
Lebih dari 5 juta orang terpapar virus corona atau Covid-19 diseluruh dunia berdasarkan data yang dikeluarkan badan kesehatan duni (WHO) per Kamis (28/5/2020).
Baca: Saudara Terjebak Diperantauan, Penjaga Gawang Perikabo 1973 Ini Sedih Tak Bisa Lebaran Bersama
Hal tersebut menurutnya Indonesia tidak sendiri, pandemi Covid-19 tidak mengenal batas negara.
Semua negara tengah berusaha memutus rantai peneybaran Covid-19 lewat kebijakannya masing-masing, tidak terkecuali Indonesia yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut menurutnya tentu dimaksudkan untuk keselamatan dan kesehatan manusia, disamping usaha negara untuk memutus rantai penyebaran.