Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.sensus.bps.go.id, Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan KTP dan KK, Cuma 5 Menit

Segera login di www.sensus.bps.go.id untuk mengisi data di Sensus Penduduk Online 2020. Siapkan KTP dan KK, cuma 5 menit per anggota keluarga.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in LOGIN www.sensus.bps.go.id, Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan KTP dan KK, Cuma 5 Menit
sensus.bps.go.id
LOGIN www.sensus.bps.go.id, Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan KTP dan KK, Cuma 5 Menit 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login di www.sensus.bps.go.id untuk mengisi data di Sensus Penduduk Online 2020.

Sebab, Sensus Penduduk 2020 via online akan ditutup pada Jumat (29/5/202) besok.

Untuk login dan isi data di www.sensus.bps.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan KK.

Selain itu, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi data hanya 5 menit per anggota keluarga.

Selain KTP dan KK, Anda juga perlu menyiapkan buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Setelah masuk ke situs www.sensus.bps.go.id, Anda mulai dapat mengisi data dan menjawab pertanyaan yang tersedia.

Baca: LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan 3 Berkas Ini

Baca: Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Login di sensus.bps.go.id, Terakhir Jumat 29 Mei!

Metode pencatatan via online adalah metode yang baru pertama kali dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Sensus Penduduk 2020.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual alias door to door saat Sensus Penduduk.

Dengan metode online, masyarakat dapat secara mandiri mengisi data dan menjawab pertanyaan yang diajukan.

Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs www.sensus.bps.go.id sebagaimana yang dilakukan Tribunnews.com:

1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020 atau klik link ini.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.

4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas