Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

New Normal Indonesia, Apa Saja Protokol di Area Institusi Pendidikan?

Indonesia akan menjalani tatanan kehidupan baru atau New Normal. Lalu, apa saja protokol di area Institusi Pendidikan?

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in New Normal Indonesia, Apa Saja Protokol di Area Institusi Pendidikan?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Indonesia akan menjalani tatanan kehidupan baru (New Normal). Lalu, apa saja protokol di area Institusi Pendidikan? 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia akan menjalani tatanan kehidupan baru atau New Normal.

Kegiatan belajar mengajar yang sudah lama dilakukan secara daring, kini mulai bersiap untuk menjalani kehidupan new normal.

Dalam kehidupan new normal, tetap harus diperhatikan berbagai protokol yang berlaku.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca: Arti New Normal menurut Kemendikbud, Berikut Aturan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Baca: Persiapan New Normal di Jogja, Wisatawan Diminta Patuhi Protokol Kesehatan yang Berlaku

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung dengan warga negara Jepang yang terinfeksi Covid-19 dan saat ini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung dengan warga negara Jepang yang terinfeksi Covid-19 dan saat ini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti yang diberitakanTribunnews sebelumnya, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk membuat protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Kerja sama tersebut karena protokol di pesantren hingga perguruan tinggi nantinya berbeda.

"Kami akan melengkapi semua protokol-protokol dengan juga berbicara dengan kementerian lain," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, protokol kesehatan yang akan diterapkan di pesantren membutuhkan peraturan yang detail.

"Supaya tidak ada salah persepsi, khususnya pada pesantren kan itu butuh detail sekali, karena itu kami dengan Kementerian Agama."

"Dengan kementerian pendidikan, kami akan tetap berdiskusi dan bersama-sama membantu membuat protokolnya," jelas Terawan.

"Supaya berbeda untuk yang SMA, SMP, SD, TK, playgroup, itu pasti berbeda-beda. Untuk yang mahasiswa pasti juga berbeda. Karena itu perlu untuk detail dan jelas," lanjutnya.

Lalu bagaimana protokol penanganan Covid-19 di area Institusi Pendidikan?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas