Sensus Penduduk Online 2020 akan Ditutup Besok, 29 Mei, Segera Login Melalui sensus.bps.go.id
Sensus Penduduk online 2020 dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu www.sensus.bps.go.id, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan mengenai cara dan tips mengisi sensus penduduk secara online,.
Besok, akses sensus penduduk online akan segera ditutup, karena batas pengisian sensus penduduk online diperpanjang hanya sampai dengan 29 Mei 2020.
Sensus Penduduk 2020 online dapat diakses melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Jadi BPS mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan pencatatan atau pengisian sensus data pribadi dan keluarga secara mandiri.
Sensus yang dilakukan secara mandiri ini dapat diisi serta diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja.
Pengisian sensus penduduk online dapat diakses melalui komputer, ponsel, maupun tab.
Pengisian data sensus penduduk hanya membutuhkan waktu kisaran 5 menit per orang.
Sebelum mengisi persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk online 2020?
Panduan Melakukan Pengisian Sensus Penduduk 2020
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.