Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli 2020, Kapan Sekolah Kembali Dibuka?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai 13 Juli 2020.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli 2020, Kapan Sekolah Kembali Dibuka?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

Terkait pembukaan sekolah, Hamid mengatakan, pembukaan sekolah nantinya akan dimulai dari daerah zona hijau atau yang tak ada kasus covid.

Sedangkan untuk untuk daerah zona kuning dan zona merah, masih akan melakukan pembelajaran dengan sistem daring.

Adapun penentuan zona tersebut merupakan kewenangan dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan kementerian kesehatan.

Menurutnya, Zona merah dan zona kuning adalah wilayah yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

"Kemungkinan besar nanti sebagian daerah, sebagian besar sekolah itu akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh terutama untuk daerah zona merah dan kuning," ujar Hamid, dikutip Tribunnews.com.

Menurutnya, saat ini ada 108 kabupaten yang menurut Gugus Tugas belum ada kasus terkait covid-19.

Sementara berdasar data gugus tugas, saat ini ada 412 kabupaten/kota yang telah terdampak covid-19.

Baca: KPAI Ingatkan Bahaya yang Mengintai Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah

Baca: Tahun Ajaran Baru, Disdik DKI Tegaskan Kegiatan Belajar di Sekolah Masih Ditutup

Berita Rekomendasi

New normal dalam dunia pendidikan

Pengamat pendidikan dari UNS, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd menilai pelaksanaan belajar di sekolah di tengah pandemi harus benar-benar diperhatikan.

Menurutnya harus ada aturan-aturan yang ketat sehingga pembelajaran bisa berlangsung dengan aman.

"Harus ada pengaturan yang sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dan tidak mengabaikan faktor keamanan masing-masing," paparnya.

Joko berpandangan, untuk jenjang SD, SMP dan SMA, harus ada pengurangan batas waktu belajar tatap muka.

Ia menuturkan, saat menerapkan new normal pembelajaran harus menggunakan metode blending learning.

Joko pun menyarankan agar mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan daring.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas