Ikatan Guru Sarankan Tahun Ajaran Baru Awal Tahun Depan
Sementara Kemendikbud memastikan akan kembali membuka aktivitas sekolah atau tahun ajaran baru pada Juli nanti.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyarankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tahun ajaran baru sekolah digeser menjadi awal Januari 2021.
Sementara Kemendikbud memastikan akan kembali membuka aktivitas sekolah atau tahun ajaran baru pada Juli nanti.
Pemerintah saat ini berupaya menerapkan fase new normal dalam rangka berdamai
dengan Virus Corona atau covid-19.
Ramli mengatakan saat ini banyak ketidakpastian di dunia pendidikan sehingga tahun ajaran baru sebaiknya digeser hingga awal tahun depan.
"Dalam kondisi ketidakpastian ini, tak banyak yang bisa dilakukan karena terjadi ketidakpastian dalam perencanaan dan kinerja dunia pendidikan kita.
Ketidakpastian inilah yang memicu IGI menuntut Kemdikbud agar memberikan kepastian agar tahun ajaran baru digeser ke bulan Januari," ujar Ramli, Kamis (28/5).
Ramli mengatakan dengan menggeser tahun ajaran, Kemendikbud dapat membenahi kualitas guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh.
Baca: Pemerintah Rencana Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2020
Baca: Pertamina Pastikan Pembangunan Kilang RDMP Cilacap Tetap Jalan
Baca: Butuh 4 Dokumen & Hasil Rapid Test, Ini Keluhan Pemudik saat Pandemi: Ribet, tapi Mau Gimana Lagi
Baca: PWI: Media Miliki Peran Penting di Tengah Pandemi Corona
Terkait hal ini, ribuan orang meneken petisi online yang meminta Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim menunda tahun ajaran baru.
Petisi itu diinisiasi seseorang bernama Hana Handoko melalui laman petisi online Change.org.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan posko pengaduan ini akan dibuka secara daring di tengah pandemi corona.
"Dalam pelaksanaan PPDB tahun 2020, KPAI kembali membuka posko pengaduan PPDB secara daring seperti 3 tahun terakhir," ujar Retno.
Retno menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Sehingga PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan sesuai jadwalan pada Juni 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.