Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PANRB Siapkan Akselerasi Reformasi Birokrasi dalam Tatanan Normal Baru

Fasilitas SPBE atau e-government seperti digital signature dan aplikasi e-office jadi tulang punggung dalam beradaptasi dengan situasi new normal

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kementerian PANRB Siapkan Akselerasi Reformasi Birokrasi dalam Tatanan Normal Baru
Dok. Humas Kemenpan RB
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah merencanakan tatanan normal baru atau yang disebut new normal khususnya dalam lingkup aparatur sipil negara (ASN). 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai penggerak reformasi birokrasi perlu menyiapkan berbagai strategi untuk menyesuaikan kebijakannya.

Hal tersebut dilakukan agar relevan dengan kondisi saat ini, salah satunya dalam hal akselerasi pelaksanaan RB di internal lingkungan Kementerian PANRB.

"Ini sangat mempengaruhi program RB kita. Mohon jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan guna memastikan program RB kita relevan dengan kondisi new normal," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka Forum Reform Kita “Transformasi Kementerian PANRB” yang digelar secara virtual pada Kamis (28/05/2020).

Atmaji mengatakan salah satu tantangan utama dalam menghadapi tatanan normal baru ini adalah ketersediaan fasilitas dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mumpuni. 

Fasilitas dalam SPBE atau e-government seperti digital signature dan aplikasi e-office akan menjadi tulang punggung dalam beradaptasi dengan situasi new normal ini.

Baca: Pembunuh Remaja di Lampung Selatan Sempat Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong Sebelum Kabur

Berita Rekomendasi

Selain penguatan e-government, persoalan mendasar lainnya yang juga menjadi perhatian adalah sinergitas dalam bekerja baik di internal maupun eksternal Kementerian PANRB. 

Sinergitas ini dinilai perlu diwujudkan agar apa yang dilakukan Kementerian PANRB dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, baik dalam proses maupun waktu. 

Selain itu, program akselerasi pelaksanaan RB yang direncanakan oleh Kementerian PANRB diharapkan dapat terus mengakomodir pendapat dari para stakeholder. 

“Supaya kita tidak berpikir dengan pikiran dan dunia kita sendiri yang belum tentu cocok dengan harapan stakeholder. Kita ingin apa yang kita rumuskan nanti cocok dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Kegiatan Reform Kita merupakan wadah konsolidasi antar-seluruh Tim RBI di Kementerian PANRB yang terdiri dari delapan kelompok kerja (Pokja). 

Pokja I membahas mengenai Manajemen Perubahan. 

Baca: Menteri Tjahjo: Bukti Keberhasilan Reformasi Birokrasi Harus Ada Manfaat Bagi Masyarakat

Pokja II membahas terkait Penataan Peraturan Perundang-undangan. 

Pokja III fokus pada Penataan dan Penguatan Organisasi, sedangkan Pokja IV berfokus pada Penataan Tata Laksana.

Sementara itu, Pokja V membahas Penataan Sistem Manajemen SDM

Pokja VI terkait Penguatan Akuntabilitas, Pokja VII membahas terkait Penguatan Pengawasan, dan Pokja VIII berfokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

Tema “Kita” yang diangkat pada forum kali ini dipilih sebagai pesan bahwa perubahan di lingkungan Kementerian PANRB adalah tanggung jawab bersama. 

“Pelaksanaan RB tidak bisa dilakukan oleh kementerian ini sendiri. Perlu kolaborasi dengan instansi dan para pemangku otoritas lainnya,” kata Atmaji. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas