LOGIN sensus.bps.go.id untuk Sensus Penduduk Online, Siapkan Berkas dan Jangan Lupa Unduh Bukti
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui laman sensus.bps.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Berikut Cara Daftar Akunnya
Baca: Besok Terakhir, LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.