Sensus Penduduk Online Berakhir Jumat 29 Mei 2020 Pukul 23.59 WIB, Segera Login sensus.bps.go.id
Sensus Penduduk Online akan berakhir, pastikan Anda dan keluarga segera mengisi data hingga Jumat (29/5/2020), pukul 23.59 WIB di sensus.bps.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk Online akan berakhir hari ini, pastikan Anda dan keluarga sudah mengisi data di laman sensus.bps.go.id hingga Jumat (29/5/2020), pukul 23.59 WIB.
Mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Anda dapat mengisi data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
Pengisian data pun bisa dilakukan di rumah, cuma 5 menit saja untuk tiap anggota keluarga.
Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Baca: Berakhir Hari Ini, Berikut Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id
Diketahui, BPS resmi memperpanjang waktu pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 hingga 29 Mei 2020.
Artinya, hari ini adalah hari terakhir untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online.
Hal tersebut, juga disampaikan BPS melalui unggahan di akun Instagramnya, @bps_statistics, Jumat (29/5/2020).
"SP Online Berakhir Hari Ini
Perhelatan Sensus Penduduk 2020 secara online segera berakhir. Jadilah bagian pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk baru akan diadakan sepuluh tahun lagi.
.
SP2020 adalah kewajiban setiap penduduk Indonesia. Pembangunan membutuhkan data yang berkualitas. Partisipasi Anda jelas sangat ditunggu untuk menentukan arah masa depan bangsa.
.
Siapa lagi kalau bukan kita yang bisa membuat bangga bangsa ini?
Mari bersama, luangkan waktu sejenak, mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan di laman sensus.bps.go.id.
.
Bersama kita #MencatatIndonesia." tulis BPS.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti: