Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Simak Penjelasan Kemenkeu
Gaji ke-13 PNS itu biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) karena tahun 2020 ini tetap akan menerima gaji ke-13 meskipun negara tengah menghadapi wabah Virus Corona.
Gaji ke-13 itu disebut-sebut bakal cair pada akhir tahun.
Padahal biasanya gaji ke-13 itu cair pada pertengahan tahun.
Pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para ASN pada April lalu.
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 pun belum dibahas.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).
Cair Pertengahan Tahun
Biasanya pada tahun anggaran sebelum merebak wabah Virus Corona, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.
Gaji ke-13 PNS itu biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Skenario alasan gaji ke-13 terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.
Besaran Gaji ke-13
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.