Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Melalui www.prakerja.go.id Masih Ditunda

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, masih mengalami penundaan, karena panitia masih melakukan evaluasi.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Melalui www.prakerja.go.id Masih Ditunda
Tangkap layar prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Melalui www.prakerja.go.id Masih Mengalami Penundaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 masih mengalami penundaan.

Penundaan ini dikarenakan, panitia masih melakukan evaluasi pada program Kartu Pra Kerja pada gelombang 1-3.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan bahwa rencananya memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka hari Selasa (26/5/2020).

Tetapi, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, Panji menjelaskan bahwa Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.

Panitia masih melakukan evaluasi pada peserta Pra Kerja gelombang 1-3, dan Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).

Para peserta yang diprioritaskan adalah para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
BERITA REKOMENDASI

Ia menyebutkan bahwa, hingga akhir tahun nanti, pemerintah akan membuka pendaftaran sampai 30 gelombang Kartu Pekerja melalui www.prakerja.go.id.

Baca: Update Kartu Pra Kerja Gelombang 4: Pendaftaran Diundur, Simak Cara Unggah Ulang Foto KTP dan Swafoto

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Ditunda, Apa Alasannya?

Sebelum dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan pendaftaran kartu Pra Kerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk memiliki kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat yang wajib ditaati:

- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun


- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id (Tangkap Layar https://dashboard.prakerja.go.id/daftar)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas