PKS Kecam Aksi Teror terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi FH UGM
Aboe Bakar Alhabsy menyesalkan aksi teror yang menimpa pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi yang digelar FH UGM
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy menyesalkan aksi teror yang menimpa pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Diketahui, diskusi tersebut mengangkat tema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ yang sedianya digelar Jumat 29 Mei 2020 secara virtual.
"Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi," kata Aboe saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/5/2020).
Aboe mengungkapkan dirinya menerima laporan adanya pemanggilan terhadap panitia diskusi oleh pihak berwajib sehingga diskusi tersebut urung digelar
Menurutnya, pembatalan diskusi itu termasuk upaya melarang kebebasan berpendapat.
"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," ujarnya.
Habib Aboe, sapaan akrabnya, menilai pengancaman seperti itu sangat berbahaya untuk forum akademik karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.
"Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius," ujar bendahara fraksi PKS ini.
Dia menduga ada pihak ketiga yang sengaja membuat kondisi tidak kondusif.
Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini menegaskan jangan sampai kejadian ini terulang dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tak bertanggung jawab.
"Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian," ucapnya.
"Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius tergadap persoalan ini. Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut," pungkasnya.
PP Muhammadiyah Bantah Anggotanya Meneror Diskusi Mahasiswa UGM
Pengurus Pusat Muhammadiyah membantah anggotanya melakukan teror terhadap kegiatan komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyebut anggota Muhammadiyah Klaten tidak pernah melakukan teror seperti yang diklaim oleh pelaku.
"Muhammadiyah tidak tahu dan tidak tahu menahu soal seminar mahasiswa di UGM. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah jelas bukan atas persetujuan dan sepengetahuan Muhammadiyah, termasuk Muhammadiyah Klaten," tegas Abdul melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Baca: Avanza Bekas Produksi 2017-2018 Ditawarkan dengan Harga Mulai Rp 135 Jutaan
Abdul menegaskan, Muhammadiyah merupakan organisasi yang mendukung kajian ilmiah dan nalar kritis.
Selain itu, Muhammadiyah selalu menolak dan menentang cara-cara kekerasan dalam bentuk apapun dalam menyampaikan gagasan dan dakwah. Sehingga teror tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh Muhammadiyah.
Baca: Haris Azhar Kritik Pernyataan Menteri Airlangga: Masyarakat Jadi Ajang Uji Coba Kebijakan . . .
"Karena itu cara-cara kekerasan, termasuk teror seperti yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah, jelas bukan merupakan karakter dan kepribadian kader dan warga Muhammadiyah," tutur Abdul.
Abdul mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan informasi terkait orang yang mengancam dengan mengatasnamakan Muhammadiyah Klaten.
Dirinya meminta pihak kepolisian proaktif dalam mengusut sosok yang melakukan teror serta menyatut nama Muhammadiyah.
"Muhammadiyah meminta kepada kepolisian untuk dapat melacak pemilik nomor HP tersebut. Termasuk klarifikasi kepada pihak UGM," tutur Abdul.
Abdul menduga ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain.
"Saya menduga, orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," kata Abdul.
Seperti diketahui, seseorang yang mengaku anggota Muhammadiyah Klaten melakukan teror kepada orang tua mahasiswa UGM.
Sederet Fakta
Diskusi yang diselenggarakan oleh Consitutional Law Society (CLS) Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada atau UGM dibatalkan.
Acara itu seharusnya akan berlangsung secara daring, pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Pembatalan dilakukan karena diskusi dinilai menuai polemik terkait dengan topik yang akan dibahas.
Berikut sejumlah fakta terkait pembatalan diskusi yang dirangkum oleh Tribunnews:
Membahas Pemberhentian Presiden
Dikutip dari Kompas.com, Diskusi yang menuai polemik ini awalnya berjudul Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian oleh pihak panitia diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaran.
Presiden CLS UGM, Aditya Halimawan mengakui adanya perubahan tajuk tersebut.
Aditya menuturkan, judul harus diganti karena sebelumnya ada kesalahan dalam penggunaan diksi.
Sehingga menjadi tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Penggantian itu juga diharapkan dapat mengubah pemikiran masyarakat yang mengetahui mengenai rencana diskusi itu.
Aditya juga sudah mengakui apabila ada kesalahan dalam penggunaan tata kalimat yang kurang tepat.
"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami," terang Aditya dikutip dari Kompas.com.
"Penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD."
"Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," tambahnya.
Baca: Unggah Tulisan Jokowi Tak Lulus UGM di Twitter, Warga Cianjur Ditangkap, Ini Isi Cuitannya
Baca: Diskusi Virtual, Vox Point Indonesia Soroti Data Penerima Bansos
Ada Dugaan WhatsApp Panitia Diskusi Diretas
Setelah diskusi bertajuk pemberhentian presiden ini diketahui masyarakat luas, mulai banyak hal aneh yang diterima pihak panitia.
Bahkan Aditya mengatakan ada dugaan akun WhatsApp seorang panitia diretas.
Masih dikutip dari Kompas.com, ada pemberitahuan mengenai diskusi itu yang disebar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.
Isi pesan itu berbunyi diskusi mengenai pemberhentian presiden dibatalkan.
Aditya dapat dengan pasti menyebutkan informasi tersebut tidak resmi dari panitia diskusi.
Sehingga menutur Aditya ada dugaan peretasan WhatsApp panitia.
Dan kemudian berhasil mendistribusikan pesan yang menyebut pembatalan diskusi.
Peretasan WhatsApp dialami oleh akun yang menjadi narahubung acara diskusi CLS UGM itu.
"Informasi itu (pembatalan) tidak benar," tutur Aditya dikutip dari Kompas.com.
"Ada indikasi peretasan. Informasi (pembatalan) itu hoaks, itu akibat dari peretasan akun narahubung kami," lanjutnya.
Baca: Diskusi dengan Para Kepala Daerah Milenial, HIPMI Usul Ruang Lebih Luas untuk Anak Muda
Baca: Sudah Akhiri Masa PSBB, Mulai 1 Juni Tegal Akan Terapkan New Normal Ikuti Anjuran Presiden Jokowi
Bukan Acara Resmi dari Fakultas Hukum UGM
Ditemui di lain kesempatan, Kepala bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani buka suara.
Masih dikutip dari Kompas.com, Iva menyebutkan acara diskusi secara resmi bukan dari Fakultas Hukum maupun universitas.
Jadi memang murni diselenggarakan oleh komunitas hukum tata negara yang diketuai oleh Aditya.
"Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," ungkap Iva dikutip dari Kompas.com.
Panitia Bantah Ada Kepentingan Politik
Rencana diskusi tersebut juga tersebar di media sosial dan diketahui banyak masyarakat.
Banyak beranggapan apabila diskusi itu bagian dari usaha menjatuhkan dari pemerintah yang sah atau makar.
Dilansir oleh Kompas.com, anggapan tersebut langsung dibantah oleh Aditya.
Ia menuturkan sudah memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan diadakannya diskusi itu.
Diskusi yang diselenggarakan oleh CLS UGM itu disebutkan bersifat akademis.
Aditya menyampaikan tidak ada unsur kepentingan politik siapapun dan apapun.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis," jelas Aditya dikutip dari Kompas.com.
"Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," imbuhnya.
Panitia Diskusi Sepakat Acara Dibatalkan
Sebelum adanya pembatalan secara resmi, panitia melakukan koordinasi dengan pembicara.
Masih dilansir Kompas.com, akhirnya panitia memutuskan untuk membatalkan diskusi.
Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan berbagai poin.
Yakni seperti situasi dan kondisi yang dirasa sudah tidak mendukung.
Terlebih ada panitia yang sempat mendapatkan ancaman terkait penyelenggaraan diskusi.
Namun Aditya tidak mengungkapkan dengan detail perihal ancaman yang didapat.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif," ujar Aditya dilansir Kompas.com.
"Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.