Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Teror Terhadap Narasumber dan Panitia Diskusi Akademik Rugikan Pemerintah

secara tidak langsung insiden tersebut merugikan pemerintah karena tidak bisa menjamin kebebasan berpendapat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Insiden Teror Terhadap Narasumber dan Panitia Diskusi Akademik Rugikan Pemerintah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) Oce Madril. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) Oce Madril menyesalkan terjadinya teror dan ancaman yang dialami panitia dan narasumber diskusi akademik yang digelar fakultasnya itu.

Akibat teror dan ancaman itu, diskusi yang mengangkat tema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ yang sedianya digelar Jumat 29 Mei 2020 secara virtual batal digelar.

Menurutnya, secara tidak langsung insiden tersebut merugikan pemerintah karena tidak bisa menjamin kebebasan berpendapat.

Selain itu, insiden teror dan ancaman di dunia akademik bukan sekali ini saja terjadi, tetapi terus berulang.

Baca: Refly Harun: Bedakan Diskusi dan Gerakan Pemberhentian Presiden

"Dalam perspektif lainnya tentu ini merugikan pemerintah, mereka yang berada di kekuasaan karena kalau ini berulang negara atau pemerintah tidak peduli sama sekali terhadap bagaimana jaminan kebebasan bependapat, dan bagaimana jaminan keamanan dari negara yang sedang menjalankan salah satu hak mereka," katanya dalam diskusi virtual bertajuk 'Kebebasan Akademik dan Demokrasi', Senin (1/6/2020).

Baca: Denny Indrayana: Presiden Tidak Bisa Diberhentikan karena Kebijakan Penanganan Covid-19

Menurutnya, selama ini pihak aparat tidak serius dalam mengatasi persoalan teror dan ancaman di dunia akademik, terutama dalam penegakan hukum.

Kalaupun ada upaya penegakan hukum, hal itu dinilai diskiriminatif.

BERITA TERKAIT

"Menjadi lebih pelik, menjadi lebih kompleks situasinya karena kalauuun ada penegakan hukum itu dinilai banyak diskriminatif," ujarnya.

Oce mengatakan kebebasan berpendapat adalah prinsip dasar dari negara demokrasi.

Namun nyatanya, praktik pembungkaman pendapat masih saja terjadi di era Reformasi saat ini.

"Sebenarnya sekarang yang high cost adalah teror dan intimidasi. Teror dan intimidasi itu yang berkali-kali terjadi tidak hanya terjadi pada diskusi di UGM saja, berkali-kali terjadi pada tema-tema yang lain juga yang dianggap sensitif. Apakah itu dari nilai-nilai politik, nilai-nilai sosial dan nilai-nilai agama. Teror itu terjadi dalam berbagai kesempatan tapi persoalannya teror itu tidak pernah diatasi dengan cara yang tepat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas