Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurhadi Sudah Tertangkap, Bagaimana Upaya KPK Memburu Harun Masiku ? Ini Kata Pimpinan KPK

Menurut Ghufron terkait DPO lainnya, KPK telah belerjasama dengan sejumlah stakeholders dan penegak hukum seperti Polri serta kejaksaan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nurhadi Sudah Tertangkap, Bagaimana Upaya KPK Memburu Harun Masiku ? Ini Kata Pimpinan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono setelah buron lebih dari tiga bulan.

Namun, tim KPK masih punya utang perkara sebab selain Nurhadi dan Rezky, masih ada sejumlah tersangka yang masih buron.

Seperti tersangka Politikus PDIP Harun Masiku.

Dikonfirmasi awak media soal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan berspekulasi lebih.

Baca: KPK Akan Tindak Pihak yang Membantu Menyembunyikan Nurhadi dan Menantunya

Ghufron hanya memastikan, tim antirasuah akan terus memburu mereka yang masih buron itu.

“Tentang buronan lain KPK terus bekerja, karena itu kami sangat terbuka untuk mendapat informasi tentang keberadaan DPO KPK lain termasuk HM (Harun Masiku),” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca: KPK: Keberhasilan Penangkapan Nurhadi Merupakan Hasil Kerja Sama dengan Polri

Berita Rekomendasi

Menurut Ghufron terkait DPO lainnya, KPK telah belerjasama dengan sejumlah stakeholders dan penegak hukum seperti Polri serta kejaksaan.

Menurut catatan Tribunnews.com, di antaranya yang buron yakni Hiendra Soenjoto, Samin Tan, Izil Azhar, Sjamsul Nursalim, dan istrinya Itjih Nursalim.

"Karena KPK bekerja untuk rakyat Indonesia dan kami harap rakyat mensupport informasi terkait keberadaan DPO tersebut,” kata Ghufron.

Kronologi penangkapan Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Nurhadi dan Rezky berada di satu rumah, namun beda kamar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas