Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di Prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikuti Tes
Simak panduan cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 di prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id bakal masuk gelombang 4
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 di prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id bakal memasuki gelombang 4.
Sedianya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dimulai pada 26 Mei 2020 lalu, namun diundur.
Pengunduran jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja ini karena adanya evaluasi dengan mempertimbangkan masukan-masukan pihak terkait.
"Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky , Selasa (26/5/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).
Siapa saja boleh mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja asal memenuhi tiga syarat.
Tiga syarat itu yakni: WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau kuliah.
Baca: Nurul Arifin: Pekerja Migran Indonesia yang Terdampak Covid Didorong Ikut Program Kartu Pra Kerja
Meski demikian, Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk mereka yang menjadi korban PHK akibat Covid-19.
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Meski pendaftaran gelombang 4 belum dibuka, tidak ada salahnya memahami alur dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id.
Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP.