Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Pemerintah Mencatat Ada 48.153 Orang Berstatus ODP dan 13.285 PDP di Indonesia

Pemerintah mencatat ada 48.153 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hari Ini Pemerintah Mencatat Ada 48.153 Orang Berstatus ODP dan 13.285 PDP di Indonesia
https://covid19.go.id/
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 48.153 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Indonesia.

Angka tersebut merupakan data yang diterima Gugus Tugas Covid-19, Rabu (3/6/2020) pukul 12.00 WIB.

"ODP yang sampai hari ini masih dalam pemantauan ada 48.153 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB.

Baca: Bahas Anggaran Pilkada, Komisi II dan Pemerintah Rapat Tertutup

Untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkait Covid-19 tercatat hari ini berjumlah 13.285 orang.

Pemerintah juga telah melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 684 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 28.233 orang," ujar Achmad Yurianto.

Baca: Sepak Bola Tanpa Penonton Bak Salad Tanpa Rasa, Menurut Pelatih Porto

Berita Rekomendasi

Dari jumlah tersebut, Achmad Yurianto mengatakan sebanyak 8.406 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan sebanyak 471 pasien.

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.698 orang setelah penambahan 35 orang," katanya.

"Sudah 418 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang terdampak," ujar Achmad Yurianto.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas