Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Indonesia Batal Kirim Haji, Bagaimana Nasib Calon Jemaah yang Telah Lunas Bayar

Kementerian Agama RI akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji asal Indonesia pada musim Haji

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Batal Kirim Haji, Bagaimana Nasib Calon Jemaah yang Telah Lunas Bayar
Abdel Ghani BASHIR / AFP
Area Mataf Masjidil Haram 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama RI akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji asal Indonesia pada musim Haji tahun 2020.

Alasannya, Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.

Menyusul kebijakan tersebut, calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan pada 2021 atau 1442 Hijriah.

"Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan tersebut jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji atau Bipih tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021 masehi mendatang," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Baca: Tin Zuraida Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Tertangkap Bersama Suami, Berikut Foto-fotonya

Baca: Gojek Siapkan Prosedur dalam Menghadapi Fase New Normal

Baca: Ombudsman RI Menyayangkan Sikap DKPP Terkait Pemberhentian Eks Komisioner KPU Evi Novida

Fachrul mengatakan, setoran pelunasan Bipih yang telah dibayarkan jemaah akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat pengeolaan itu akan diberikan oleh BPKH kepada para jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama ibadah haji tahun 2021.

Namun demikian, lanjut Fachrul, setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah, apabila memang dikehendaki.

Berita Rekomendasi

"Namun, juga setoran pelunasan Bipih itu dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan kalau memang dia butuh. Silakan, bisa diatur, dan kami akan mendukung itu semua dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul.

Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Minta masyarakat ikhlas

Pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Atas keputusan ini, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rasa simpatinya. Ia juga mengajak para jemaah haji ikhlas menerima kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini, sehingga tertunda keberangkatan hajinya," kata Fachrul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/6/2020).

"Mari kita menerima keadaan ini dengan ikhlas," tutur dia.

Fachrul mengatakan, hingga hari ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas