Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji

Abdul Mu'ti menilai keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan ibadah haji dari Indonesia sudah tepat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan ibadah haji dari Indonesia sudah tepat.

"Walaupun secara resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah belum menyampaikan pendapatnya, saya menilai keputusan tersebut merupakan keputusan yang tepat. Karena memang situasi saat ini sangat tidak memungkinkan untuk pelaksanaan ibadah haji," ujar Abdul melalui video yang diberikan kepada Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020).

Abdul juga mengungkap selain alasan operasional, haji dipersyaratkan bagi mereka yang mampu secara syarii.

Mampu yang dimaksud Abdul meliputi lima aspek.

Antara lain mampu secara biaya,  mampu secara fisik, mampu secara manasik,  mampu dari sisi keadaan, serta mampu secara penyelenggaraan.

Menurutnya, tiga aspek pertama sudah mampu dipenuhi oleh jamaah Indonesia.

Hanya saja dua aspek terakhir terbentur permasalahan pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Tetapi ada persoalan yaitu kemampuan secara keadaan yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan, serta beberapa hal yang terkait langsung dengan pelaksanaan ibadah haji itu sendiri," kata dia.

Di sisi lain, Abdul menilai akan sulit bagi pemerintah untuk bisa memberangkatkan lebih dari 220 ribu jamaah haji Indonesia.

Nantinya hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru.

Karena apabila mereka tidak diberangkatkan secara keseluruhan, maka akan sulit secara teknis untuk mengatur siapa yang berhak berangkat dan siapa yang keberangkatannya ditunda.

"Biasanya pada tanggal-tanggal sekarang, jamaah sudah berangkat.

Tapi karena sampai sekarang belum ada putusan dari pemerintah Saudi, sehingga tidak mungkin pemerintah melakukan persiapan dalam waktu yang sangat singkat,"

"Karena itu keputusan untuk menunda pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini sangat bisa dipahami dan dimaklumi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas