Tepis Pernyataan Wakil Ketua KPK, Firli Bahuri Sebut Semua Pimpinan Pantau Penangkapan Nurhadi
Kata Firli Bahuri, semua pimpinan memiliki dan memainkan perannya masing-masing sesuai tataran kewenangan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut semua pimpinan lembaga antirasuah memantau penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono diketahui dicokok KPK di sebuah rumah beralamat di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca: Pecah Antrean di Samsat Jaktim, Pelayanan SIM Keliling Mulai Kembali Beroperasi di TMII
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka [Nurhadi dan Rezky] sampai tertangkapnya tersangka," kata Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Kata Firli Bahuri, semua pimpinan memiliki dan memainkan perannya masing-masing sesuai tataran kewenangan.
"Mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat perintah dan minta bantuan personil Polri. Karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," kata dia.
Komisaris Jenderal Polisi itu mengujarkan, pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial.
Katanya, seluruh pimpinan terus mengikuti proses penindakan, mulai dari penangkapan, penggeledahan, sampai Nurhadi dan Rezky dibawa ke kantor KPK.
"Kita kerja sesuai dengan tugas pokok peran fungsi kewenangan KPK. Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli.
Keterangan Firli Bahuri agak bertentangan dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Pasalnya dalam salah satu artikel Koran Tempo, Nawawi menyebut empat pimpinan KPK lain tidak mengetahui saat para penyidik menangkap Nurhadi.
Baca: Kompolnas Harap Eks Kapolsek Gunem Disanksi Pidana, Etik dan Disiplin
Nawawi mengatakan, ketika hari penangkapan hanya dirinya yang berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memonitor pergerakan para penyidik.
"Tim ini kan sudah mengantongi surat tugas, tidak lucu kalau setiap langkah mereka harus selalu dilaporkan kepada pemberi perintah," kata Nawawi seperti dikutip Koran Tempo edisi Rabu (3/6/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.