Bansos Diperpanjang Sampai Desember, Menkeu: Ditransfer Langsung ke Penerima Sesuai Data
Bantuan Sosial (bansos) akan diperpanjang sampai Desember dan akan disalurkan langsung ke penerima dalam bentuk tunai non-cash.
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 akan diperpanjang hingga Desember.
Bansos tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung, dalam bentuk tunai non-cash.
Menkeu menyampaikan bahwa penanganan bantuan ini dikategorikan untuk membantu masyarakat dalam rangka menopang daya beli yang merosot akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tidak hanya itu, bansos juga dilakukan untuk membantu masyarakat yang sedang ada di dalam situasi yang rentan.
Bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah ini meliputi PKH, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Bansos Jabodetabok atau non-Jabodetek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja.
Total dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 178,9 triliun.
“Seperti program PKH, Kartu Sembako, diskon listrik, bansos untuk non-Jabodetabek, bansos untuk Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja ini totalnya Rp178,9 triliun,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas (Ratas), di Jakarta, Rabu (03/06/2020).
Dalam Ratas tersebut, Menkeu juga menyampaikan jika bansos dalam bentuk sembako yang selama ini berikan akan diperpanjang hingga Desember.
Baca: Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Diperpanjang hingga Desember, tetapi Nilainya Jadi Rp300.000
Baca: Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020, namun Nilai Besaran Bantuan Dipotong
Meskipun nantinya bantuan tersebut akan diturunkan nominalnya, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.