Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Beberkan 8 Potensi Pelanggaran Saat Pilkada 2020

Abhan, mengungkap ada delapan potensi pelanggaran yang kemungkinan meningkat saat pelaksanaan pilkada.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu Beberkan 8 Potensi Pelanggaran Saat Pilkada 2020
KONTAN/ANGGAR SEPTIADI
Ketua Bawaslu Abhan 

Potensi ketujuh, persoalan kesehatan dan keamanan baik bagi penyelenggara, masyarakat dan seluruh pihak lainnya. Potensi kedelapan, soal sarana prasarana kampanye.

"Apakah nanti kampanye yang direncakanan KPU semuanya akan menggunakan semuanya sistem daring dan apakah bisa diterima oleh seluruh peserta pemilihan ini jadi catatan juga," ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, tantangan Bawaslu akan terlihat pada saat mengawasi dan menindak suatu pelanggaran pemilihan.

Dia mencontohkan sistem pengawas pemilu (siwaslu) yang biasanya hanya digunakan hari H, nantinya akan dilakukan untuk semua form pengawasan.

"Sekarang semua tahapan kita akan jadikan online tantangannya memang di jaringan ada yang bagus dan tidak. Kita sedang siapkan skenarionya," tuturnya.

Sedangkan untuk penanganan dugaan pelanggaran, Afif melihat tantangannya berada ketika permintaan keterangan pelapor yang akan dilakukan dalam persidangan berbasis daring.

Hal ini tengah menjadi pembahasan dengan KPU terkait penindakan pelanggaran di lapangan beserta pembuktiannya. Pasalnya, Afif tidak memungkiri rezim pemilu landasannya tetap hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Butuh percepatan, sementara proses Pilkada waktunya sangat sempit untuk penanganan pelanggaran. Ini tantangan kita maka tahapan dan kepastian menjadi kunci apakah suatu perkara jika dilaporkan bisa ditindaklanjuti atau tidak," tambahnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas