Haris Azhar Minta KPK Ungkap Oknum yang Sembunyikan Nurhadi dan Menantunya
Haris Azhar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dan memproses oknum-oknum yang turut terlibat menyembunyikan Nurhadi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dan memproses oknum-oknum yang turut terlibat menyembunyikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Menurut dia, oknum yang membantu melarikan dan melindungi Nurhadi dapat dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Isi pasal itu berbunyi, 'setiap orang dilarang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi.'
Baca: PNM Lakukan Transisi Layanan Berbasis Digital Akibat Pandemi Covid-19
"Harus diungkap pakai rumah siapa saja. Siapa yang menolong. Bersama yang memberikan bantuan-bantuan keamanan kebutuhan harian," kata Haris Azhar dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch, Jumat (5/6/2020).
Selama bersembunyi, kata dia, Nurhadi tidak mungkin menyediakan perlengkapan pribadi dan makanan seorang diri.
Dia meyakini ada orang yang membantu pelariannya.
"Mereka kan bukan guci atau kipas angin yang di-umpetin dalam lemari, mereka ini kan manusia ada kebutuhan. Ini yang menghalang halangi dalam artian membantu proses kaburnya keluarga Nurhadi," kata dia.
Baca: Playboy Kampung di Kediri Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Setelah Korban Lapor Polisi
Upaya membongkar rute pelarian Nurhadi dan menantunya selama menjadi buronan diharapkan dapat mengungkap siapa saja orang yang diduga terlibat melarikan diri yang bersangkutan.
Diketahui, total ada sebanyak 13 lokasi di Jakarta dan di Jawa Timur yang sudah disambangi KPK selama memburu Nurhadi dan menantunya.
Terungkapnya belasan lokasi itu, dia menduga ada pihak-pihak yang ikut membantu menyembunyikan Nurhadi selama buron.
Baca: Pengakuan Ronny Bugis Ungkap Detik-detik Penyiraman Novel Baswedan Hingga Diminta Rahmat Tutup Mulut
"KPK harus membongkar soal pelarian ini. Rute pelarian ini ke mana saja atau saya menyebutnya sebagai fasilitas hunian berupa tempat. Lalu proses perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, penyediaan kebutuhan harian, pengamanan dan juga terakhir individu penghubung-penghubung sebagai komunikator," katanya.
Untuk diketahui, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono karena keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di MA sejak 6 Desember 2019.
Keduanya sempat buron sebelum dicokok kembali pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.