Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Bahtiar menjelaskan bahwa tambahan yang diminta para penyelenggara Pemilu juga merupakan permintaan pihaknya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada
Kemendagri
Kapuspen Kemendagri yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI mengaku kaget saat mengetahui ada permintaan dari KPU nasional dan Bawaslu yang meminta anggaran sebanayak Rp 2,8 triliun – Rp 5 trilun dalam rangka mempersiapkan Pilkada Serentak tahun 2020.

Pasalnya saat ini masalah pandemi virus corona (Covid-19) masih menjadi bencana nasional di Indonesia. Belum lagi diketahui status 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada sebagian besar telah terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut menurutnya menjadi pertanyaan, apakah keputusan untuk melaksanakan Pilkada Serentak yang akan diadakan pada 9 Desember 2020 menjadi keputusan yang tepat.

Baca: KPU Diingatkan Pentingnya Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Menanggapi hal itu Dirjen Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menjelaskan bahwa tambahan yang diminta para penyelenggara Pemilu juga merupakan permintaan pihaknya.

Salah satunya untuk kebutuhan alat kesehatan saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca: Ketua Bawaslu Tekankan Pentingnya Pemetaan Wilayah Terdampak Covid-19 Sebelum Gelar Tahapan Pilkada

“Dengan hormat data-data yang diajukan teman-teman penyelenggara itu permintaan kita. Estimasinya ketika ini dilakukan untuk kebutuhan alat kesehatan apa saja yang diperlukan,” ujar Bahtiar dalam webinar Perkumpulan Mahasiswa Kristen RI, Jumat (5/6/2020).

BERITA REKOMENDASI

“Teman-teman penyelenggara DKPP, KPU dan Bawaslu hanya menyajikan saja,” lanjutnya

Bahtiar menyampaikan teknis pengadaan alat kesehatan itu saat ini masih dibicarakan.

“Bagaimana teknisnya, apakah nanti itu disipkan gugus tugas di kabupaten kota provinsi itu yang nanti harus dibicarakan,” ujarnya

Kapuspen Kemendagri itu mengakui akan ada perkiraan penambahan biaya.

Mendagri Tito Karnavian telah memberikan instruksi agar kepala daerah segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk persiapan Pilkada kepada 270 daerah yang akan melangsungkan Pilkada.

Bahtiar berujar kurang lebih total NPHD berkisar Rp 15 triliun, dans ebagian sudah dilakukan tahapan.

“Karena NPHD yang sudah ditanda tangani itu,dari 15 trilun  hampir kurang lebih 5 triliun sudah dilakukan tahapan dan tersisa 9 triliun. Bagaimana uang sisa ini tersedia, misalnya tadinya direncanakan untuk mengadakan seminar dialihkan untuk membeli masker.

Kapuspen Kemendagri mngatakan pihaknya telah berbicara kepada penyelenggara untuk melakukan realokasi anggaran, sementara Kemendagri tengah mempersiapkan payung hukum agar terjadi masalah di kemudian hari.

“Perlu ada payung hukum yang dilakukan penyesuaian. Kami akan menyiapkan payung hukumnya supaya tidak bermasalah dikemudian hari. Tidak semua kepala daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama, namun secara prinsip kepala daerah siap mendukung itu,” ujarnya.

Bahtiar juga menegaskan pelaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 akan mematuhi sejumlah protokol kesehatan. Indonesia akan mencontoh Korea Selatan yang berhasil menyelenggaran pemilihan umum ditengah pandemi.

“Bila ada kekurangan yang harus dibiayai dari APBN, tentu bagian yang harus kita lakukan untuk memastikan sukses kepemimpinan negara, agar Pilkada bisa terlaksana,” ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas