Belajar Dari Kasus George Floyd, Amnesty Internasional Kritisi Tindakan Represif Aparat di Indonesia
Tindakan represif aparat kepolisian yang dialami pria kulit hitam, George Floyd menjadi pembelajaran untuk dunia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan represif aparat kepolisian yang dialami pria kulit hitam, George Floyd menjadi pembelajaran untuk dunia.
Tak terkecuali untuk aparat yang bertugas di Indonesia.
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Ari Pramuditya mengatakan masih terdapat banyak kasus mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan aparat dalam bertugas.
Menurutnya, masalah tersebut terus berulang sejak sebelum reformasi.
Baca: Tanggapan Menarik Jurgen Klopp soal Pawai Gelar Juara Liga Inggris Musim Ini
Dia mencontohkan sederet kasus pelanggaran HAM akibat represifitas yang dilakukan aparat.
Mulai dari kasus kerusuhan Semanggi 1 dan 2 hingga yang terbaru represifitas aparat yang dilakukan saat demonstrasi Reformasi di Korupsi pada Seprtember 2019 lalu.
"Demonstrasi besar-besaran penolakan RUU KUHP atau dikenal reformasi dikorupsi itu luar biasa masif sekali jumlah demonstrannya. Tak hanya di Jakarta, namun juga di daerah di Indonesia" kata Ari saat menjadi pembicara dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020).
Namun sayang, kata Ari, aspirasi massa justru dibalas dengan tindakan represifitas aparat dengan sejumlah kekerasan dan intimidasi.
Baca: Kronologi Lengkap Wanita di Cianjur Dibakar Hidup-hidup saat Rebahan di Sofa dengan Suaminya
Menurutnya tindakan represif aparat seolah tak pernah hilang di Indonesia sejak jaman sebelum reformasi.
"Banyak sekali laporan yang menyebutkan kepolisian itu seperti memburu dan mengejar mahasiswa yang sebenarnya sudah tidak ada di lokasi. Di sweeping melakukan dengan tindakan kekerasan, tindakan intimidasi dan posko-posko medik itu ditembak dengan gas air mata," jelasnya.
Ari menjabarkan banyak kasus-kasus represifitas aparat lain yang terjadi selama masa reformasi.
Baca: 14 Rumah Warga Rusak Berat Akibat Gempa M 6,8 yang Mengguncang Maluku Utara
Mulai dari represifitas aparat di Papua hingga kasus-kasus lainnya di daerah yang tak jarang menjadi perhatian publik.
Ia pun menyayangkan kasus represifitas yang dilakukan oknum aparat selalu diselesaikan dengan sanksi disipliner.
Menurutnya, sanksi tersebut menjadi akar terus menerus adanya aksi represifitas serupa hingga sekarang.
"Kalau kita bicarakan pelanggaran yang dilakukan aparat TNI maupun Polri sebagian besar itu diselesaikan dengan mekanisme kode etik. Sehingga menurut saya tidak ada kepastian hukum yang kuat dan tidak ada efek jera bagi para anggota yang melakukan kekerasan," jelasnya.
"Karena mereka berpikir juga toh pasti dilakukan kode etik, sedangkan ini nyawa orang menjadi taruhannya. Inilah yang menjadi kekerasan aparat ini semakin mendarah daging dan semakin sulit untuk diselesaikan. Ini kalau didiamkan seterus menerus ini akan menjadi hal yang lumrah sehingga ini biasa aja kalau melakukan kekerasan," katanya.