Sekolah Masih Belum Dibuka, KPAI Usul Adanya Penyederhanaan Kurikulum dan Subsidi Bagi Siswa
KPAI juga mengusulkan selama ditundanya proses belajar-mengajar di sekolah, siswa harus diberikan subsidi dalam berbagai hal.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan usul kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kabinetnya terkait dengan situasi Indonesia jelang new normal di tengah pandemi Covid-19.
Usul tersebut terkait masih ditundanya pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar-mengajar secara langsung.
Satu usulan dari KPAI di antaranya soal penyederhanaan kurikulum.
"Menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/6/2020).
Baca: Tak Terima Potretnya & KD Dicela, Tamara Bleszynski Beri Pukulan Telak hingga Bagikan Foto Jenazah
KPAI juga mengusulkan selama ditundanya proses belajar-mengajar di sekolah, siswa harus diberikan subsidi dalam berbagai hal.
"Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen," katanya
Susanto mengatakan dana desa sebagai optimalisasi layanan pendidikan juga bisa jadi opsi.
"Terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan," katanya.
Baca: KSAU Tegaskan Pentingnya Keberadaan Pilot Penguji Pesawat TNI AU
Terkait penggunaan internet sebagai sarana belajar-mengajar, KPAI meminta agar konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan menjadi perhatian dari lembaga/kementerian terkait
"Serta pencegahan dan penanganan kejahatan siber dan mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak," kata Susanto.
Dari semua itu, mengingat rumah menjadi pusat aktivitas anak, KPAI mengatakan pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait perlu mengedukasi orang tua agar terus memberikan pengasuhan terbaik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan guru dan sekolah.
"Terutama untuk pemenuhan hak pendidikan anak, mendampingi anak dalam mengakses internet, serta mengedukasi anak dengan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Susanto.