Bamsoet Minta Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyiksaan ABK Indonesia di Kapal Ikan China
Sebelumnya, dua ABK asal Indonesia, nekat melompat dari kapal berbendera China ke laut di wilayah Selat Malaka, untuk menghindari tindakan kekerasan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera China.
Sebelumnya, dua ABK asal Indonesia, nekat melompat dari kapal berbendera China ke laut di wilayah Selat Malaka, untuk menghindari tindakan kekerasan.
"Mendorong kepolisian untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal Cina tersebut," kata Bamsoet kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Baca: Banyak Orangtua Takut Imunisasi Anak, IDAI Sebut Campak Lebih Berbahaya Ketimbang Covid-19
"Dan bersama Kementerian Luar Negeri/Kemenlu dapat mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut," tambahnya.
Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.
"Mendorong pemerintah Indonesia lebih meningkatkan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin WNI untuk bekerja di luar negeri, dan melakukan langkah serius agar agen-agen yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dapat menjalankan usahanya di Indonesia," katanya.
Baca: Plt Jubir Kemlu RI Mulai Terbiasa Kerja Dengan Video Conference Semenjak Covid-19 Mewabah
Bamsoet mengingatkan masyarakat agar tak terpengaruh oleh ajakan bekerja di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.
Sebab, gaji besar akan sia-sia jika mengabaikan keselamatan.
"Mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya WNI yang akan bekerja di luar negeri, agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan dengan gaji yang menggiurkan, dan harus kritis dalam memastikan kevalidan dan kelegalan pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Baca: KAJ Pastikan Juni 2020 Sebagai Masa Persiapan, Juli Masa Pelaksanaan New Normal
Sebelumnya, dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) nekat kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dengan cara melompat ke laut di perairan Karimun, Kepulauan Kepri.
Keduanya nekat kabur dari kapal berbendera China tersebut karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami selema bekerja di kapal tersebut.
Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.
Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.