Belum Putuskan Sikap, Golkar Masih Kaji Tiga Opsi Sistem Pemilu
Partai Golkar belum menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang tengah digodok oleh DPR RI.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar belum menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu ) yang tengah digodok oleh DPR RI.
Dalam usulan tersebut, sistem pemilu nantinya akan menjadi sistem proporsional tertutup.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa draf RUU Pemilu yang sudah beredar merupakan draf kasar, yang masih perlu disempurnakan.
Baca: Komisi II: Golkar-NasDem Dukung Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PDIP Berjenjang
Komisi II DPR RI juga masih menunggu beberapa pandangan fraksi-fraksi terhadap isi draf RUU Pemilu itu.
Partai Golkar menurut Ahmad Doli Kurnia, saat ini masih terus mengkaji sistem pemilu terbaik yang akan dilakukan.
Baca: Lawan Covid-19, Perempuan Golkar Peduli Luncurkan Program Jumat Berbagi
Golkar sendiri saat ini sedang mengkaji tiga opsi.
"Partai Golkar masih membuka peluang jika terkait sistem pemilu. Kami masih mengkaji sistem mana yang terbaik dari tiga opsi tersebut," kata Ahmad Doli Kurnia dalam pernyataannya Senin (8/6/2020).
Tiga opsi tersebut antara lain, pertama tetap pada sistem proporsional terbuka yang masih berlaku saat ini.
Opsi kedua, menggunakan sistem proporsional tertutup.
Sementara opsi ketiga adalah kombinasi antara sistem proporsional dengan mayoritarian.
Opsi pertama dan kedua, mungkin sudah banyak dikenal oleh masyarakat.
Sementara opsi ketiga, yakni tentang sistem campuran, Ahmad Doli Kurnia mencontohkan adanya perpaduan antara dua sistem itu.
Misalnya dalam satu dapil dengan 10 kursi dapat ditetapkan 7 kursi menggunakan sistem proporsional.
Selanjutnya tiga sisanya, menggunakan sistem mayoritarian.
Ketua Komisi II DPR ini menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka merupakan keharusan karena sudah diatur dalam undang-undang dasar.
"Golkar saat ini sedang mengkaji kemungkinan tiga opsi tersebut," tutup Ahmad Doli Kurnia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.