Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terkait Penyerangan Polsek Daha Selatan, Ini Peran Kedua Pelaku
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Tanah Bumbu dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (5/6/2020).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Tanah Bumbu dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (5/6/2020).
Kedua terduga teroris yang ditangkap terkait dengan aksi penyerangan Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pukul 01.10 WITA.
Tim Densus 88 menangkap AS (33) warga Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Baca: Mengorek Asal Usul Pria Bersamurai Penyerang Polsek Daha Selatan yang Tewaskan Seorang Polisi
"Berdasarkan penyelidikan, terduga AS adalah anggota JAD Kalsel yang berperan memberikan ide pada timnya untuk melakukan aksi amaliah dan penyerangan ke anggota polri dan kantor polisi. AS juga mengetahui dan ikut merencanakan penyerangan ke Polsek Daha Selatan. Dia juga membaiat empat anggota JAD Kalsel," kata Awi di Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/6/2020).
Berikutnya masih di hari yang sama, Jumat (5/6/2020) pukul 00.45 WITA, Densus 88 menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial TA (24) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, TA ikut berperan membentuk tim amaliah JAD Kalsel. Dia juga membaiat lima anggota JAD Kalsel yakni MZ, ARN, AS, AN dan MR," tambah Awi.
Baca: Cerita Bripda Azmi Dikejar Penyerang Polsek Daha Selatan: Kondisi Kami Dalam Keadaan Tangan Kosong
Diketahui pada Senin (1/6/2020) pukul 02.15 WITA Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel diserang orang tidak dikenal.
Pelaku tidak hanya membakar mobil patroli di halaman Polsek.
Baca: Dua Polisi Jadi Korban Penyerangan Polsek Daha Selatan, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Tapi juga menyerang anggota Polri dengan menggunakan samurai hingga tewas.
Belakangan diketahui pelaku bernama Abdul Rahman (AR).
Karena melawan saat hendak ditangkap, AR diberi tindakan tegas hingga meninggal dunia.
Kronologi kejadian