Sebut Ucapan Ahmad Yani Hoaks, TB Hasanuddin Tegaskan Panja RUU HIP Belum Terbentuk
Hasanuddin memastikan pernyataan Ahmad Yani tak memiliki sumber yang tidak jelas dan bohong.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan Panitia Kerja (Panja) RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga saat ini belum dibentuk.
Hal itu ditegaskannya sekaligus membantah pernyataan mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani yang menyebut ketua Panja RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah Ribka Tjiptaning yang merupakan anggota DPR RI dari PDIP.
Hasanuddin memastikan pernyataan Ahmad Yani tak memiliki sumber yang tidak jelas dan bohong.
Baca: Helikopter Masih Tergolong Baru, TB Hasanuddin Desak TNI Lakukan Investigasi
"Saya tegaskan itu hoaks. Pernyataan Ahmad Yani ini benar-benar tak sesuai kenyataan," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Menurut Hasanuddin, pihaknya mengklarifikasi pernyataan Ahmad Yani dengan dua alasan.
Baca: Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Malah Naik?
Alasan pertama, kata dia, hingga saat ini Surat Presiden (Surpres) soal RUU HIP belum keluar. Jadi belum ada pembahasan apapun .
Kedua, tegas Hasanuddin, Panita Kerja (Panja) RUU HIP ini belum terbentuk sehingga tidak ada penunjukan siapa Ketua Panjanya .
"Panjanya saja belum terbentuk, bagaimana mungkin sudah ada penunjukkan ketua. Ini kan mengada-ada," ucapnya.
Baca: Rabu Besok, Panja Mulai Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
Hasanuddin menyayangkan pernyataan Ahmad Yani yang subjektif dan cenderung memprovokasi.
Mestinya, kata dia, sebagai seorang politisi, Ahmad Yani, harus memiliki data akurat sebelum berbicara.
"Seorang politisi mestinya memberi pencerahan kepada publik, ini malah membuat statemen provokasi," tandasnya.
Sebelumnya, Ahmad Yani menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.
Kata dia, Ribka Tjiptaning adalah penulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" yang sempat menghebohkan.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan Anggota DPR RI itu dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).
"Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi," katanya.
Ia menyebut semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.
Selain itu menurut dia, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
Dia memprediksi kalau nantinya pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. Oleh karenanya dia berharap umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia.
"Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ujar dia.